Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masa Penyidikan Kasus Ikan Asin Hampir Habis, Galih Ginanjar Bebas Penjara?

Rena Pangesti , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2019 |20:06 WIB
Masa Penyidikan Kasus Ikan Asin Hampir Habis, Galih Ginanjar Bebas Penjara?
Galih Ginanjar (Foto: Instagram @galihginanjar)
A
A
A

JAKARTA - Galih Ginanjar, tersangka kasus ikan asin yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan kabarnya akan segera bebas dalam waktu dekat.

Pembebasan Galih Ginanjar itu dikarenakan waktu penyidikan selama dua bulan hampir habis. Sebagai informasi, suami Barbie Kumalasari ini ditahan tahap pertama selama 20 hari sejak 12 Juli 2019.

Masa tahanan Galih Ginanjar kembali diperpanjang tahap kedua selama 40 hari guna mengumpulkan berkas perkara hingga sampai ke P21. Setelah itu, bapak satu anak ini akan bebas dengan catatan masih berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Anak Galih Ginanjar Dibully, Barbie Kumalasari Salahkan Fairuz

Galih Ginanjar

"(Pembebasan) jatuhnya di tanggal 9 bulan depan. Meskipun bebas, tapi proses hukum masih terus berlangsung," kata Rihat Hutabarat, kuasa hukum Galih Ginanjar saat dihubungi awak media pada Sabtu (31/8/2019).

Rihat Hutabarat menambahkan jika saat ini proses penyidikannya baru dalam tahap P19 yang mana berkas tersebut belum lengkap.

"Untuk saat ini Galih masih ditahan. Informasi yang kemarin (diterima) berkasnya masih diteliti penyidik," lanjut Rihat.

Baca juga: Kerap Tampil Seksi, Cupi Cupita Didemo Keluarga

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari

Barbie Kumalasari yang kabarnya hari ini akan mendatangi Reskrimsus Polda Metro Jaya batal hadir. "Enggak menjenguk, nanti Senin," kata Kumalasari saat dihubungi melalui pesan singkat.

Sayang saat ditanya perihal kabar kebebasan Galih Ginanjar, Kumalasari memilih untuk bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan tersebut.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement