Namun demikian KCI sebagai lembaga kredibel yang telah menghimpun ‘performing right royalties’ selama hampir 26 tahun ini tidaklah berkecil hati karena pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.
Baca Juga: Lagu Anggun di Chart Billboard Naik, Lewati Ed Sheeran & Justin Bieber

"Walaupun royalti mereka khusus dibidang performing right (hak mengumumkan) ini masih sangatlah kecil jika dibanding dengan negara sesama ASEAN, namun kami tetap menaruh optimis, sebab pemerintah juga menaruh perhatian akan hal ini," jelas Dharma, di kantor KCI kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.