Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selamat, 3.000 Pencipta Lagu Dapat Royalti dari LMK KCI Total Rp5,3 Miliar

Edi Hardian , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |21:21 WIB
Selamat, 3.000 Pencipta Lagu Dapat Royalti dari LMK KCI Total Rp5,3 Miliar
Lisa A. Riyanto Putri A. Riyanto (Foto: Okezone)
A
A
A

 Namun demikian KCI sebagai lembaga kredibel yang telah menghimpun ‘performing right royalties’ selama hampir 26 tahun ini tidaklah berkecil hati karena pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.

Baca Juga: Lagu Anggun di Chart Billboard Naik, Lewati Ed Sheeran & Justin Bieber

lisa

"Walaupun royalti mereka khusus dibidang performing right (hak mengumumkan) ini masih sangatlah kecil jika dibanding dengan negara sesama ASEAN, namun kami tetap menaruh optimis, sebab pemerintah juga menaruh perhatian akan hal ini," jelas Dharma, di kantor KCI kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement