Pihak berwajib telah memberikan penjelasan mengapa mereka tetap menahan Kriss meskipun Antony sudah mencabut tuntutannya.
“Sampai sekarang tersangka Kriss Hatta masih di tahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Millendaru Tampil Seksi di Klub Malam, Netizen Salah Fokus ke Jakun
Mengenai penahanan Kriss Hatta yang belum ditangguhkan, Argo menjelaskan bahwa laporan penganiayaan Antony Hillenaar terhadap sang aktor merupakan delik murni. Oleh karena itu, untuk penangguhan penahanan terhadap Kriss, penyidik masih perlu melakukan evaluasi.
(LID)