JAKARTA - Presenter Mandala Shoji akhirnya kembali menghirup udara segar setelah menjalani masa hukuman selama 3 bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dia resmi dibebaskan pada Rabu (7/8/2019).
Kebebasan Mandala Shoji disambut keluarga dan Krisna Mukti selaku kuasa hukum sang presenter. Dalam keterangannya, Krisna berharap, Mandala tetap berpolitik pasca-menghirup udara bebas.Â
Baca juga:Â Kuasa Hukum Mandala Shoji Tuntut KPU Ganti Rugi Rp100 MiliarÂ
Pasalnya, Mandala Shoji mengoleksi berbagai pengalaman sebagai seorang politikus muda. "Buat saya sih maju terus. Mandala masih muda, dia smart, penuh semangat, dan berpengalaman politik sejak 2014," kata Krisna Mukti saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).Â
Krisna Mukti menegaskan, kasus ini hanya sandungan kecil dalam karier berpolitik Mandala Shoji. Dia berharap, sang presenter bisa belajar agar lebih baik ke depannya.
"Perjuangan dia pasti lebih keras ke depannya. Tapi tidak apa-apa. Dia harus maju terus pantang mundur."
Mandala Shoji mendekam di hotel prodeo setelah terbukti bersalah melanggar aturan Pemilu dengan membagi-bagikan kupon umrah. Setelah sempat menghilang pascavonis, dia akhirnya menyerahkan diri pada 8 Februari 2019.
Baca juga:Â Cara Ki Haryo Singkirkan Jin Pengganggu dari Ruben Onsu
"Insya Allah, kasus ini menjadi pelajaran dan mendatangkan hikmah luar biasa untuk Mandala. Saya berdoa, semuanya lebih baik ke depan. Insya Allah, amin," tutupnya.*
(SIS)