JAKARTA - Kasus yang menimpa presenter Mandala Shoji tampaknya masih berlanjut. Meski Mandala kini tengah ditahan dalam penjara, namun nyatanya sang kuasa hukum masih terus berusaha mencari keadilan bagi Mandala.
Mandala sendiri saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi terkait kasus kupon umrah saat kampanye pada 19 Oktober 2018.
Adapun tim Kuasa Hukum Mandala Shoji, Irfan Fadila Mawi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut tim kuasa hukum, apa yang menimpa Mandala adalah sebuah kesalahan prosedur.

Baca Juga: Cici Panda Terkejut Mandala Shoji Masuk Bui
“Pada hakikatnya Mandala itu statusnya masih dalam daftar calon tetap untuk Caleg DPR RI DKI Dapil II, yang mana saat ini dirinya dikriminalisasi oleh KPU," kata kuasa hukum Mandala Shoji, Ifan Fadila Mawi.
Menurut tim kuasa hukum, tidak seharusnya Mandala Shoji langsung dicoret sebagai salah satu kandidat caleg karena kesalahan prosedur tersebut lantaran menurutnya tidak ada yang menyatakan (pencalonan) langsung dicoret.