JAKARTA - Tessy belum lama ini berkesempatan menjenguk Nunung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Sebagai sosok yang pernah terjerat kasus serupa, Tessy datang membawa pesan agar Nunung bersikap kooperatif dengan menaati hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ungkap Curhatan Nunung, Andre Taulany: Dia Mengeluh Sakit Lambung
“Saya enggak bawa apa-apa. Hanya bawa omongan, sudah jalani saja hukum yang berlaku,” ungkap Tessy di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Namun dalam kesempatan tersebut, Tessy selaku sahabat juga berusaha menguatkan mental Nunung. Dia terus meyakinkan Nunung bahwa statusnya sebagai pemakai narkoba bisa meringankan hukuman.
“Ngobrol saja. Tabah, kuatkan, sehat dan harus percaya diri bahwa saya cuma pengguna bukan pengedar,” kata Tessy lagi.

Terkait kasus penyalahgunaan sabu yang menjerat Nunung, Tessy bersama Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) berjanji akan terus mengawal proses hukum. Tessy dan sejumlah artis yang tergabung dalam GPAN sebisa mungkin mengupayakan agar Nunung direhabilitasi.
“Kita berusaha Nunung akan direhabilitasi karena barang bukti cuma 0,36 gram,” tandasnya.
Nunung diringkus Satresnarkoba Polda Metro Jaya bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Baca Juga: Ibu Dodit Mulyanto Pamer Perhiasan, Netizen: Hotman Paris Kalah
Atas perbuatannya, Nunung dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
(LID)