Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Resmi Huni Rutan Polda Metro Jaya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |13:30 WIB
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Resmi Huni Rutan Polda Metro Jaya
Galih Ginanjar dan Rey Utami (Foto: YouTube)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat perintah penahanan untuk Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (12/7/2019).

Galih Ginanjar dan Rey Utami

“Mulai hari ini, penyidik sudah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka,” ujar Argo.

Dengan terbitnya surat perintah penahanan, ketiga artis diharuskan mengikuti tes kesehatan. Argo mengatakan, mereka juga bakal menjalani tes urine selama proses pengecekan kesehatan.

Baca Juga:

- Jadi Tersangka, Galih Ginanjar Ditinggal Tim Pengacara

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement