Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Pengacara Ahmad Dhani: Galih Ginanjar Tidak Seharusnya Dipolisikan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |18:34 WIB
Mantan Pengacara Ahmad Dhani: Galih Ginanjar Tidak Seharusnya Dipolisikan
Galih Ginanjar dan Rey Utami (Foto: Youtube)
A
A
A

“Untuk pasal itu yang paling tepat yang mendistribusikan kontennya,” tutup Aldwin Rahadian.

Baca Juga: Ussy Sulistyawaty Beli Lingerie Menerawang demi Bahagiakan Andhika Pratama

Seperti diketahui, pernyataan Galih Ginanjar terkait organ intim Fairuz A. Rafiq menjadi kontroversi di media sosial. Momen itu terjadi saat dirinya menjadi narasumber di channel YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.

 

Buntut perkataannya, Galih Ginanjar dipolisikan oleh sang mantan istri pada 1 Juli 2019 kemarin. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement