“Proses ini kan masih panjang. Masih ada tahap pembelaan. Kami sih berharap hakim bisa memutuskan Steve direhabilitasi. Kami yakin, rehabilitasi bukan hal mustahil. Apalagi, para saksi ahli dari BNN dan ahli undang-undang mengatakan, solusi terbaik ya harus rehab,” kata Jaswin.
Jaswin optimistis kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman dan rehabilitasi. Pasalnya, fakta yang terungkap di persidangan cukup meringankan Steve Emmanuel.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Berikut Perjalanan Hidup dan Karier Steve Emmanuel
Seperti diketahui, aktor Steve Emmanuel terseret kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik klip besar narkotika berjenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta alat isap kokain.*
(SIS)