Kepada sang ibu, Kriss sendiri mengaku sudah pasrah dengan perayaan Lebaran tahun ini. Ia menyerahkan semuanya kepada Pengadilan Negeri Bekasi.
"Kemarin dia bilang gini, 'kalau aku bisa pulang, amin ya. Tapi kalau harus di LP ya gak masalah. Namanya juga masih terdakwa, Ma,'" ujar Tuty.
Melihat kondisi seperti ini sang ibu pun hanya bisa pasrah. Ia hanya bisa berdoa agar Kriss Hatta bisa segera menyelesaikan permasalahannya.
(aln)