BEKASI - Aktor dan presenter Kriss Hatta akhirnya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Rabu (24/4/2019).
Sidang tersebut, mengagendakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Namun menurut Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta, kliennya kecewa dengan dakwaan JPU tersebut. “Sampai dia geleng-geleng gitu mendengar dakwaan tadi,” ujarnya.
Baca juga: Jessica Iskandar Tanggapi Peredaran Video Tak Senonoh Richard Kyle
Indra Tarigan mengklaim, ada banyak kejanggalan dalam kasus yang tengah dijalani kliennya tersebut. Karena itu, pihaknya mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya yang akan digelar pada 29 April mendatang.
“Jadi kejanggalan itu nanti akan kami tuangkan dalam eksepsi pada persidangan minggu depan. Enggak semua hal lah harus saya beri tahu di sini,” ungkap Indra lebih lanjut.