Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriss Hatta Kecewa Mendengar Dakwaan JPU

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |16:20 WIB
Kriss Hatta Kecewa Mendengar Dakwaan JPU
Kriss Hatta. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, persidangan perdana Kriss Hatta turut dihadiri Hilda Vitria, Billy Syahputra, dan Nikita Mirzani. Dalam keterangannya, Hilda mengaku, penasaran dengan pembacaan dakwaan untuk pria yang mengklaim diri sebagai suaminya itu.

Baca juga: Viral Video Masturbasi Mirip Kriss Hatta, Hilda Vitria: Itu Karma

Akibat dugaan pemalsuan data akta nikah tersebut, dia diganjar tiga pasal sekaligus: Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. Akibat kasus tersebut, Kriss Hatta terancam mendekam di dalam penjara selama 12 tahun. (SIS)

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement