JAKARTA - Rhoma Irama akhirnya buka suara seputar vonis Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan mengirim Ridho Rhoma ke penjara lagi terkait kasus narkoba pada 2017. Sang raja dangdut merasa aneh dengan keputusan MA mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Mengenai putusan Ridho saya rakyat awam aneh bin ajaib," ujar Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat (28/3/2019).
Baca Juga:
Asyik Joget di Klub Malam, Gaun Gisel Melorot
Selamat, Muzdalifah Tunangan dengan Pacar Berondongnya
Dalam lanjutan keterangannya, Rhoma membeberkan poin-poin keputusan MA yang menurut dia janggal. Salah satunya seperti jenis penyalahgunaan narkotika Ridho, yang menurut peraturan hanya perlu mendapat tindakan rehabilitasi.