Menurut pengacara Oh, menurut hukum 2015 dan 2016 ketika kasus ini terjadi, hukuman maksimal yang diterima Jung Joon Young adalah lima tahun. Tapi, dengan tambahan hukuman untuk kasus prostitusi yang didakwakan, hukuman maksimalnya bisa menjadi 7 tahun dan 6 bulan penjara.

Saat ini Jung Joon Young masih berstatus sebagai tersangka kasus tersebut di atas. Pada Senin kemarin, kepolisian telah meminta surat penahanan Jung Joon Young usai mantan bintang 2 Days 1 Night tersebut menjalani pemeriksaan keduanya.
Sejauh ini, Jung Joon Young mengakui semua tuduhan yang diarahkan padanya. Jung Joon Young juga sudah menyerahkan ponsel genggamnya, yang diyakini berisi semua bukti kasus ini, kepada polisi saat investigasi pertama.
Baca Juga: Bikin Konten YouTube, Hotman Paris Grebek Jet Pribadi Syahrini
Jung Joon Young menjalani investigasi pertamanya pada 14 Maret 2019 lalu. Diperiksa sejak pagi hari, Jung Joon Young baru keluar kantor polisi keesokan harinya usai menjalani pemeriksaan selama 21 jam.
(LID)