Share

Bella Luna Akan Laporkan Istri Nana ke Polda Metro Jaya?

Vania Ika Aldida, Okezone · Kamis 14 Maret 2019 13:10 WIB
https: img.okezone.com content 2019 03 14 33 2029854 bella-luna-akan-laporkan-istri-nana-ke-polda-metro-jaya-SDRndfs6Hs.jpg Bella Luna (Foto: Instagram/@bellalunaferlinn)

JAKARTA - Bella Luna telah sepakat untuk berpisah dari suaminya, Eko Hendro Prayitno alias Nana, dan mengembalikan mahar berupa rumah seharga Rp2 miliar berikut logam mulia seberat 88 gram. Kesepakatan mereka untuk mengakhiri pernikahan pun dikabarkan telah terjadi sejak 28 Februari 2019 lalu.

 Baca Juga: Istri Sah Nana Minta Bella Luna Kembalikan Mahar Rp2 M

Berakhirnya pernikahan mereka diketahui lantaran Eko atau Nana ketahuan memiliki istri dan dua orang anak. Bahkan sang istri, Theresia Shirley Chandrawati, sempat menggelar konferensi pers bersama pengacaranya dan mengungkapkan bukti-bukti bahwa dirinya memang benar merupakan istri sah dari pria bernama asli Eko Hendro Prayitno itu.

Usai keluarnya perjanjian kesepakatan bahwa keduanya akan berpisah, pihak Bella Luna menyayangkan hilangnya sosok istri Nana. Bahkan mereka mengaku akan melaporkan seseorang berinisial S, yang diduga merupakan istri Nana atas tudingan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Bella Luna

"Ya jadi perkembangan kasusnya Bella Luna dengan saudara Eko atau Nana itu setelah perjanjian kesepakatan untuk perceraian atau pemutusan perkawinan," tutur Henry Indraguna selaku kuasa hukum Bella Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

"Akan tetapi sampai saat ini, pihak istrinya (Nana) sudah enggak ada suara lagi. Ya kayak hilang tertelan bumi begitu. Minggu depan kami akan laporkan seseorang di Polda Metro Jaya, berinisial S," tambahnya.

Kuasa hukum Bella Luna mengungkapkan bahwa pelaporannya dilakukan lantaran kliennya merasa dirugikan dan difitnah atas beredarnya pemberitaan selama ini. Dimana dirinya dituduh sebagai pelakor, padahal ia tak tahu sama sekali jika pria yang menikahinya tersebut sudah memiliki istri.

Bella Luna

"Undang-Undang ITE 27 ayat 3, ya dugaannya 27 ayat 3 menyerang kehormatan Bella, karena Bella merasa dirugikan kehormatannya karena sudah difitnah dalam berita-berita ini semua, bahwa saudara Bella itu dikatakan sebagai pelakor," ucapnya.

Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan Zaskia Gotik Tolak Cinta Nassar

"Ya karena Bella kan enggak mengetahui bahwa saudara Eko atau saudara Mana itu memiliki istri dan keluarga, dan itu sudah jelas dikatakan oleh saudara Eko dalam satu surat pernyataan bahwa betul, jadi bella tidak mengetahui. Nanti kami segara kabari jadwalnya untuk pelaporan di Polda Metro Jaya," tukasnya. (LID)

Follow Berita Okezone di Google News

(kem)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini