Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Bantah Sandy Tumiwa Gunakan Sabu karena Galau

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2019 |20:08 WIB
Pengacara Bantah Sandy Tumiwa Gunakan Sabu karena Galau
Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sandy Tumiwa diketahui ditangkap oleh jajaran Polsek Metropolitan Menteng pada Jumat, 1 Maret 2019 sekitar pukul 02.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, alat penghisap sabu atau bong, serta alumunium foil.

Sempat dikabarkan bahwa mantan suami Tessa Kaunang tersebut terpaksa mengkonsumsi sabu lantaran dirinya tengah berada dalam perasaan galau. Akan tetapi, Krisna Mukti selaku kuasa hukumnya mengatakan bahwa yang tengah galau bukanlah Sandy, melainkan rekannya.

Baca Juga:

Unggah Foto Nakal, Lucinta Luna Ditanya soal Rahim

Pose Nungging di Depan Kriss Hatta, Ayu Ting Ting Dikritik Netizen

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement