Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atiqah Hasiholan Minta Hakim Adil Tangani Kasus Ratna Sarumpaet

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2019 |13:25 WIB
Atiqah Hasiholan Minta Hakim Adil Tangani Kasus Ratna Sarumpaet
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Atiqah Hasiholan ikut hadir dalam sidang perdana kasus penyebaran berita bohong yang menyeret ibunya, Ratna Sarumpaet. Hadir sebagai bentuk dukungan untuk Ratna, Atiqah berharap proses hukum sang ibu tidak dipolitisasi.

"Saya berharapnya tidak ada yang politis dalam hal ini," ujar Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Harapan Atiqah Hasiholan untuk Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Aksi Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari di Sidang Perdana

Tak berhenti sampai di situ, Atiqah Hasiholan juga meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar bersikap adil dalam mengurus perkara. Istri Rio Dewanto sangat berharap Majelis Hakim mengedepankan nurani serta fakta-fakta hukum yang ada.

"Saya berharap betul sidang ini, saya berharap dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," tuturnya.

Baca juga: Syahrini dan Reino Barack Menikah, Luna Maya: Don't Love too Deeply

Atiqah Hasiholan Asyik Main Ponsel saat Hadiri Sidang Perdana Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet terseret kasus penyebaran berita bohong usai mengklaim dirinya jadi korban penganiayaan pada September 2018. Namun tak lama setelahnya, Ratna mengakui bahwa dirinya berbohong soal kabar penganiayaan itu.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari deretan pasal tersebut, Ratna terancam pidana penjara hingga 10 tahun.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement