Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPI Daerah Jabar Siap Menjawab Keluhan Bruno Mars

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2019 |21:43 WIB
KPI Daerah Jabar Siap Menjawab Keluhan Bruno Mars
Bruno Mars (Foto: Ist)
A
A
A

BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar angkat bicara soal kisruh musik barat yang dibatasi. KPID ‎merespons cuitan penyanyi Bruno Mars, soal keluhannya terkait dua lagu Bruno Mars, masuk dalam 17 lagu berbahasa Inggris yang dibatasi jam penyiarannya.

"Yah jelas bahwa itu tentu ada tanggapan pro dan kontra itu sebagai respons. Tapi kami sisi lain, kami punya kewenangan," kata Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah, saat di konfirmasi melalui sambungan telefonnya, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:

Bahagia Menikah dengan Reino Barack, Syahrini: Energy Of Akad

Alasan Kocak Syahrini & Reino Barack Menikah di Jepang versi Netizen

Ini Dia Para Pemenang Grammy Awards ke-60, Bruno Mars Borong Penghargaan

Dedeh menganggap ada salah presepsi atau penilaian terhadap keputusan KPID tersebut. Pasalnya, 17 lagu tersebut bukanlah dicekal, melainkan hanya dibatasi jam siarnya.

Ia juga menambahkan, pada keputusan ini bukan ditujukan kepada penyanyi atau artis. Keputusannya ini diperuntukan pada lembaga penyiaran.

"Tapi kalau memang (Bruno Mars) butuh penjel‎asan, yah kami jelaskan," ucap dia.

Pembatasan ini pun, lanjut Dedeh merupakan langkah dari KPID Jabar, guna menekan dampak negatif dari beberapa lagu yang dinilai memberikan dampak negatif, pada lirik lagunya.

"upaya kami, bagaimana dampak negatif tidak terlalu berdampak pada remaja terutama anak-anak," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement