JAKARTA - Kasus prostitusi online yang menyeret nama aktris Vanessa Angel saat ini masih dalam proses penyidikan. Dari hasil penyidikan setelah 10 hari lalu dirinya ditangkap di Surabaya, pihak Kepolisian Polda Jawa Timur akhirnya menaikkan status Vanessa dari saksi menjadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut pihak Vanessa Angel mengaku heran atas penetapan status tersebut. Sebab, pada BAP kedua yang berlangsung Senin, 14 Januari 2019 kemarin Vanessa diketahui hanya diberi pertanyaan seputar chat antara dirinya dan muncikari bernama Siska.
Baca Juga: Polisi Temukan Video Porno Vanessa Angel, Hukuman Bisa Memberatkan
Baca Juga: Ammar Zoni Komentari Postingan Giorgino Abraham, Netizen Kisruh
