Sementara itu, Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa hanya memberikan pernyataan tersirat. Menurut mereka bukan waktunya untuk membongkar dan mempermalukan seseorang untuk saat ini.
"Kita bukan orang yang ingin mempermalukan orang lain, nanti juga kebuka sendiri. Kita bukan orang yang mau kasih ruang buat hal itu," jelas Milano.
Sekadar diketahui Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila sempat digerebek dalam kasus prostitusi online oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di salah satu hotel di kawasan Surabaya, Jawa Timur pada 5 Januari 2019. Vanessa kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Vanessa dijerat dengan Pasal UU ITE. Selain Vanessa, polisi telah menahan tiga muncikari dalam kasus tersebut.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri