JAKARTA - Polda Jawa Timur membeberkan kronologi transaksi prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, para pengguna jasa prostitusi online mulanya tidak mengetahui siapa wanita yang nantinya mereka kencani.
"Bahwa dana yang ditransfer ke muncikari T Rp80 juta. Kemudian dari T didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung yang menyediakan," jelas Akhmad Yusep Gunawan.
Baca Juga: Ternyata, Vanessa Angel Sering Kirim Foto Diri dan Chat Asusila

Ya, nama Vanessa Angel baru muncul setelah muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online menerima pembayaran. Dengan kata lain, para pengguna jasa hanya menerima usulan dari muncikari tentang wanita yang mereka kencani dari harga tersebut.