Kendati kembali absen dari panggilan sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap mengagendakan pemanggilan ketiga pekan depan. Namun untuk jadwal sidang mendatang, pihak Yeslin Wang juga akan mengajukan bukti andai Delon tidak hadir lagi.
"Minggu depan itu panggilan ketiga. Sekalian kalau tidak datang tergugat, saya selaku kuasa hukum penggugat mengajukan bukti sekalian mengajukan saksi-saksi. Supaya sidang ini cepat prosesnya," beber Osner Johnson Sianipar.
Baca Juga: Hapus Foto di Instagram, Jane Shalimar Kecewa pada Vanessa Angel?
Sementara terkait ketidakhadiran Yeslin Wang, Osner mengatakan bahwa keberadaannya selaku kuasa hukum sudah cukup untuk mewakili pihak yang berperkara. Kata Osner, Yeslin baru diwajibkan hadir saat sidang memasuki tahap pembuktian dari pihak penggugat.
"Saya kan sudah kasih kuasa, dalam surat kuasa sudah jelas," pungkasnya.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri