Seperti diketahui, Angela Lee beserta sang suami, David Hardian Sugioto diamankan Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Februari lalu. Angel dilaporkan oleh seorang pebisnis atas kasus penipuan tas impor.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan 41 tas mewah dari berbagai macam merek. Selain itu, empat buah jam tangan, sejumlah buku tabungan dan telepon genggam tak luput menjadi barang bukti kasus tersebut.
Baca Juga: Begini Kronologi Dhea Imut Alami Kecelakaan di Depok
Tiga bulan setelah mendekam di penjara, tepatnya pada Mei lalu, akun Instagram Angela mengunggah sebuah surat yang dituliskan oleh wanita asal Semarang itu. Dalam tulisannya, Angela meminta maaf atas kesalahannya.
(LID)
(edh)