JAKARTA - Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan tas merek branded LV hingga Hermes yang membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Ternyata uang digunakan untuk membayar hutang yang dimiliki Angela.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Angela melakukan penipuan dan penggelapan uang 15 tas yang dialami korban mencapai Rp3,2 miliar.
"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Dia tidak menjelaskan kepada siapa Angela memiliki hutan tersebut. Dia hanya memastikan saat ini terdapat 14 tas mewah yang dibawa oleh penyidik sebagai sitaan barang bukti.
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV messenger bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.