(Baca Juga: Pengacara Kriss Hatta Klarifikasi soal Tudingan Tidak Menang di Pengadilan)
“Oh enggak, itu enggak bener. Itu rekonvensi kami pihak tergugat kan, kalau di dalam perdata berhak ajukan gugatan balik, rekonvensi itu. Nah rekonvensi kami yang ditolak, tapi gugatan mereka secara keseluruhan ditolak," ujar Suheru Prayitno saat dihubungi melalui sambungan telefon.
"Kalau kami mengajukan rekonvensi, isinya minta diperbaiki (buku nikah) sama Pengadilan Agama, nah itu bukan kewenangan mereka. Kalau kesalahan nama teknis seperti itu, itu langsung ke KUA," pungkasnya.
Dari kabar persidangan Hilda Vitria dan Kriss Hatta, beralih pada jawaban Melly Goeslaw terkait kabar kehamilan Laudya Cynthia Bella. Beberapa waktu lalu, Bella sempat mengunggah foto di akun Instagram pribadi. Dalam foto tersebut Bella terlihat cantik dalam balutan busana berwarna putih.

Perubahan bentuk tubuh istri Engku Emran itu pun begitu dilihat oleh warganet. Pada foto tersebut, tubuh Bella nampak lebih berisi dibanding biasanya. Hal tersebut membuat warganet berspekulasi bahwa wanita kelahiran Bandung, 24 Februari, 1988 itu tengah mengandung buah cintanya. Namun kabar tersebut belum dibenarkan oleh Bella sendiri.