(Baca juga: Ibunda Hilda Vitria Akan Polisikan Kriss Hatta)
Lantas mengenai pernyataan Nikita Mirzani yang menyebutkan kalau Kriss Hatta belum sepenuhnya menang, Suheru Prayitno merasa kalau Hilda Vitria serta teman-temannya terlalu terbawa perasaan. Padahal semua hal sudah jelas ketika kekasih Billy Syahputra itu mengajukan banding.

"Iya baper, ya sekarang humasnya saja menyatakan ditolak gugatannya, menang dari mana. Mereka juga banding kan, kalau gugatan selesai kan pihak tergugat berhak melakukan rekonvensi, nah diterima atau enggaknya kan bukan hasil keseluruhan gugatan," papar Suheru Prayitno.
"Kami kan pihak tergugat mempetahankan buku nikah itu, jangan dibatalin, kalau bisa dibetulin. Nah cuma kan hakim mempertimbangkan kalau ada kesalahan administrasi silakan ke pihak KUA, itu bukan wewenang pengadilan, karena sudah diatur kementrian agama di pasal 37," tutupnya.
(sus)