“Dan yang lebih penting lagi, yang menikahkan itu Hj. Madinah dan tidak muncul dipersidangan, bukan Husein, makanya kami aneh. Kenapa itu tidak ada pertimbangan. Kenapa hanya dikatakan kesalahan administrasi,” tandas Endah.
Seperti diketahui, gugatan pembatalan pernikahan dilayangkan Hilda pada Februari 2018 lalu. Namun sayang gugatan tersebut nyatanya ditolak mentah-mentak oleh pihak Majelis Hakim.

Baca Juga: Jelang Putusan Sidang Pembatalan Pernikahan, Kriss Hatta Yakin Menang
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri