Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Praperadilan Video Porno, Pemohon: Luna Maya dan Cut Tari Korban Hukum

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 03 Agustus 2018 |15:38 WIB
Praperadilan Video Porno, Pemohon: Luna Maya dan Cut Tari Korban Hukum
Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari
A
A
A

 

Selain poin diatas, pemohon juga meminta pada Polri untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kedua artis.

Tak lupa, pemohon turut meminta Polri agar membersihkan nama Cut Tari dan Luna Maya.

Gugatan pra peradilan atas kasus video porno Ariel NOAH dengan Cut Tari dan Luna Maya sendiri sudah disidangkan. Rencananya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan pada 7 Agustus 2018.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement