Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Praperadilan Video Porno, Pemohon: Luna Maya dan Cut Tari Korban Hukum

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 03 Agustus 2018 |15:38 WIB
Praperadilan Video Porno, Pemohon: Luna Maya dan Cut Tari Korban Hukum
Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari
A
A
A

- Baca Juga: Kasus Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Kembali Naik ke Permukaan, Ini Alasannya

"Tidak boleh menggantung nasib orang jadi tersangka seumur hidupnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, Kurniawan Adi Nugroho mewakili LP3HI mengajukan gugatan pra peradilan atas video porno Ariel NOAH pada 5 Juni 2018.

Dalam gugatannya, Nugroho meminta Polri segera menghentikan penyidikan atas Cut Tari dan Luna Maya.

"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng," bunyi inti gugatan Nugroho dalam salinan dakwaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement