JAKARTA - Roro Fitria ternyata sudah menyiapkan rencana khusus dengan paket sabu yang ia beli. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prabowo Argoyuwono dalam kegiatan rilis yang berlangsung Kamis (15/2/2018).
"Mau dipakai (tanggal) 14 malam, waktu Valentine," kata Argo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sepak Terjang Roro Fitria, Sang Kanjeng Raden Ayu yang Terjerat Narkoba
Seperti diberitakan, Roro Fitria ditangkap di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Penangkapan Roro Fitria merupakan hasil pengembangan polisi usai meringkus WH di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.