JAKARTA - Roro Fitria resmi menyandang status sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Tak sendiri, mantan fotografer Roro Fitria yang juga berstatus sebagai penyedia barang berinisial WH, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangan rilis yang diterbitkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/2018), Roro Fitria disebut telah memesan paket sabu tersebut sejak 13 Februari 2018. Ia juga telah mengirimkan sejumlah uang kepada WH untuk membeli zat adiktif tersebut.
Lantas, berapa harga paket sabu yang dibeli Roro Fitria? Dalam kegiatan rilis yang baru saja berlangsung, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prabowo Argoyuwono membeberkan hal tersebut.
(Baca Juga: Park Jin Hee Bergabung, Return Tetap Jadi Penguasa Rating)
(Baca Juga: Tak Lagi Ada Senyuman, Ini Penampakan Roro Fitria dengan Baju Tahanan)