Kendati demikian, Ridho Rhoma tidak serta merta dapat mengajukan permohonan berobat jalan. Ia masih harus melewati beberapa tahapan sebelum diperbolehkan mengajukan permohonan.
"Mungkin nanti akan ada assessment dulu. Apakah sepanjang yang sudah dijalani, baik dari sisi fisik maupun psikis sudah ada kemajuan dan dimungkinkan untuk berobat jalan. Nanti baru dari RSKO akan mengajukan permohonan ke Kejaksaan. Besok mungkin sudah mulai assessment," pungkas Achmad Cholidin.
- Baca Juga: 2 Bulan Direhabilitasi, Ridho Rhoma Kini Lebih Sehat dan Terlihat Bersih
Ridho Rhoma sejatinya sudah diperbolehkan mengajukan permohonan berobat jalan sejak Desember 2016. Namun, pihak RSKO belum memberikan ijin lantaran JPU mengajukan banding atas putusan Ridho.
(edh)