Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Kunci, Reza Artamevia dan Elma Theana Diminta Tak "Permainkan" Hukum

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |08:25 WIB
Saksi Kunci, Reza Artamevia dan Elma Theana Diminta Tak
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang kasus dugaan tindakan asusila, kepemilikan senjata api ilegal, dan satwa liar dilindungi, yang menimpa Gatot Brajamusti masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah nama selebriti Tanah Air diketahui telah disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), seperti Nadine Chandrawinata, Reza Artamevia, Elma Theana, hingga Ustadz Guntur Bumi.

Dalam sidang yang berlangsung kemarin, Selasa, 5 Desember 2017, aktris Nadine Chandrawinata diketahui datang untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dan satwa liar dilindungi. Namun lagi-lagi, nama-nama seperti Reza Artamevia, Elma Theana, yang merupakan saksi kunci dari kasus dugaan tindak asusila, kembali absen untuk memenuhi panggilan Pengadilan.

"Ya tadi kami hadirkan beberapa saksi, Nadine Chandrawinata, sutradara Dedi, dan beberapa saksi ahli (konservasi hewan). Ada yang tidak hadir juga seperti, Reza Artamevia, Elma Theana, UGB, dan Ary Suta," tutur Hadiman, selaku JPU yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2017.

"Tidak hadir Reza Artamevia, alasannya persiapan berangkat umrah. Dia sampaikan lewat surat tertulis. Elma Theana sampai sekarang tidak ada kabar," sambungnya.

Baca Juga: Tanpa Gatot Brajamusti, Istri Rasakan Perubahan di Rumah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement