"Oh jelas (berubah). Jelas dia lebih baik. Kita mendoakan dan mendampingi dia," ungkap ayah Ammar.
Seperti diketahui, Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara narkotika siang tadi karena diamankan pada 7 Juli di kawasan Depok, Jawa Barat. Ammar didakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) dan 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dakwaan itu didasarkan atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram yang turut diamankan polisi saat menangkap kekasih Ranty Maria di kawasan Depok, Jawa Barat, 7 Juli 2017.
Telah menjalani sidang perdana Ammar Zoni tentu berharap bisa melalui proses hukum secara cepat dan mudah. Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini juga ingin agar bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik lagi.
(Baca Juga: Anak Kembarnya Terlahir Prematur, Cynthia Lamusu: Mereka Adalah Pejuang Kehidupan)
(Baca Juga: Alexis Ditutup, Tora Sudiro: Gubernur DKI Jakarta Merealisasikan Janjinya)