Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan Pleidoi, Jeremy Thomas Berharap Axel Matthew Thomas Cepat Dibebaskan, Tapi...

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2017 |18:18 WIB
Ajukan Pleidoi, Jeremy Thomas Berharap Axel Matthew Thomas Cepat Dibebaskan, Tapi...
Jeremy Thomas (Foto: Instagram)
A
A
A

"Ya kalau harapan ya mestinya bebas, kalau tetap dianggap bersalah ya seringan-ringannya," timpal Nurhadi.

(Baca Juga: Kenang Masa Tahanan di Mataram, Aa Gatot Cerita Pernah Jadi Wali Proses Bule Mualaf)

(Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Pihak Axel Matthew Thomas Ajukan Pledoi)

Axel Matthew Thomas pun kembali akan menjalani sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin (30/10/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Axel Matthew Thomas dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp20 juta sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 60 ayat (5) jo Pasal 69 UU RI Nomor 5 Tahun 1997, tentang psikotropika.

Diberitakan sebelumnya, Axel ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 15 Juli 2017 di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengantongi bukti transfer uang senilai Rp1,5 juta dari rekening Axel untuk pembelian happy five.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement