Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut 6 Bulan Penjara, Pihak Axel Matthew Thomas Ajukan Pledoi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2017 |17:46 WIB
Dituntut 6 Bulan Penjara, Pihak Axel Matthew Thomas Ajukan <i>Pledoi</i>
Jeremy Thomas (Foto: Sarah/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dituntut 6 bulan hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), pihak Axel Matthew Thomas mengajukan pembelaan atau pledoi terkait tuntutan tersebut. Sebagai ayah, Jeremy Thomas membeberkan fakta-fakta persidangan yang bisa membela anaknya.

- Baca Juga: Berbagi Tugas, Istri Tak Dampingi Jeremy Thomas di Sidang Tuntutan Axel

Terdapat 3 hal yang dianggap suami Ina Thomas tersebut bisa meringankan hukuman anaknya, yakni tidak ada barang bukti psikotropika, urin dan darah yang negatif.

"Ya kalau pledoi itu kan pembelaan, karena yang paling penting 3 hal tadi, tidak ada barang bukti, psikotropika enggak ada, urin dan darah negatif. Tapi yang seperti saya bilang kita hargai proses hukum," ujar Jeremy saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/10/2017).

Kuasa hukumnya, Nurhadi pun menambakan kalau pledoi yang akan diajukan tadi adalah versi dari pihak Axel Matthew Thomas untuk memberikan masukkan kepada majelis hakim dengan.

"Yang jelas pledoi yang sudah disampaikan mas Jeremy tadi, masalah barang bukti, Axel kan enggak pernah menerima. Pledoi itu kan versi kita untuk kepentingan terdakwa untuk bisa memberikan masukkan kepada majelis hakim," papar Nurhadi.

Kendati demikian, Jeremy Thomas tetap menghargai proses hukum dan tugas masing-masing dari semua pihak. Menganggap dirinya sebagai bagian dari keluarga korban, ia telah berusaha yang terbaik pula.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement