Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 6 Bulan Rehab, Mampukah Iwa K Sembuh dari Kecanduan Narkoba?

Sumarni , Jurnalis-Kamis, 28 September 2017 |11:35 WIB
Divonis 6 Bulan Rehab, Mampukah Iwa K Sembuh dari Kecanduan Narkoba?
Iwa K saat Mengikuti Sidang (foto: Sumarni/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Sarwendah Kini Jualan Jus Sehat Setelah Mundur dari Usaha Kue Kekinian)

"Pokoknya itu RSKO yah yang menjawab. Jadi buat kami Iwa rehab enam bulan pertimbangan dari hakim. Berharap sembuh biar sebulan bisa berkarya lagi," sambung Chris.

Vonis hukuman enam bulan penjara dari Majelis Hakim sendiri lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Iwa menjalani hukuman selama delapan bulan penjara.

(Baca Juga: Dikabarkan Sudah Menikah dan Hamil, Begini Penuturan Petugas KUA Tempat Tinggal Andi Soraya)

Namun pihak dari bapak dua orang anak ini terus mengupayakan keringanan hukuman dengan mengajukan klemensi kepada Majelis Hakim. Beruntung klemensi tersebut akhirnya dikabulkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement