TANGERANG - Sidang lanjutan musisi Iwa Kusuma alias Iwa K dijadwalkan dihelat di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu (20/9/2017) sekira pukul 13.00 WIB. Kali ini, pelantun Bebas tersebut akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
(Baca Juga: Di Balik Kecantikan sebagai Koki, Chef Marinka Ternyata Hobi Olahraga Ekstrem)
(Baca Juga: Aww, Laudya Cynthia Bella Peluk Mesra Suami Usai Olahraga Malam)
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Iwa kepada Okezone melalui pesan singkat.