JAKARTA - Sandy Tumiwa lagi-lagi harus berhadapan dengan masalah hukum. Belum lama menghirup udara bebas, Sandy kembali terancam usai Annisa Bahar mengumumkan rencana pengajuan gugatan perdata atas kasus penipuan yang ia lakukan beberapa waktu lalu.
(Baca: Sandy Tumiwa Kaget Lihat Annisa Bahar Masih Bahas Kasus Penipuannya)
(Baca Juga: Diana Limbong Kecewa Terhadap Sikap Sandy Tumiwa)
Sejatinya, Sandy sudah sempat merasakan kehidupan di balik jeruji besi akibat keterlibatannya dalam tindakan investasi bodong. Namun, hukuman penjara 15 bulan yang didapat Sandy dirasa belum cukup bagi para korban termasuk Annisa Bahar.