"Tadi juga sempat majelis mempertanyakan kepada kami bahwa sudah pernah berkomunikasi dengan ibu Tiara Dewi? Saya sendiri kesulitan untuk bertemu dan saya sudah bilang ke mas Lucky bahwa majelis meminta beliau untuk juga hadir," tambahnya.
Ketidakhadiran pria berusia 39 tahun tersebut lantaran sedang menjalankan pekerjaan di luar negeri dan tidak bisa mengusahakan hadir kecuali panggilan kerja terjadi di dalam kota. Akibat hal itu, Lucky mengutus tim kuasa hukum untuk kembali hadir dalam sidang pemanggilan kali ini.
"Alasan sangat sederhana sekali, karena beliau sedang ada tugas ke luar negeri dan tidak bisa dihindarkan jadi beliau memang tidak bisa hadir, kecuali di dalam kota mungkin bisa ditunda untuk hadir ke persidangan tapi ini gak bisa. Artinya beliau mengirim kuasa hukum saja," jelasnya.
(Baca Juga: Lucky Hakim Ternyata Sudah Tidak Serumah dengan Istri Sejak 4 Bulan Menikah)