JAKARTA - Ridho Rhoma sama sekali tidak membantah saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim seputar penggunaan sabu. Pengakuan itu dilakukan Ridho saat sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (22/8/2017).
"Iya," jawab Ridho membenarkan pertanyaan Majelis Hakim.
(Baca Juga: Sidang Lanjutan Digelar, Ridho Rhoma Siap Bongkar Kesaksiannya soal Narkoba)
Dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim juga sempat menanyakan perihal total berat sabu yang dikonsumsi Ridho Rhoma sebelum tertangkap. Pertanyaan itu dilontarkan Majelis Hakim untuk menyelaraskan data yang didapat dari saksi Dr. Carlamia Lusikooy terkait kebiasaan Ridho dalam memakai sabu per hari.
Pada sidang pekan lalu, Dr. Carlamia menyebut Ridho Rhoma selalu mengkonsumsi sabu seberat 0,5 gram per hari selama satu minggu dengan rentang waktu penggunaan dua sampai tiga hari sekali. Sedangkan dalam sidang hari ini, Ridho mempertegas keterangan saksi lewat bantahan yang disampaikan.