Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Ridho Rhoma Anggap Keterangan Saksi sebagai Rekayasa

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2017 |20:33 WIB
Pengacara Ridho Rhoma Anggap Keterangan Saksi sebagai Rekayasa
Ridho Rhoma (Foto: Fery/Okezone)
A
A
A

Menurut pendapat Achmad, keterangan yang disampaikan saksi tidak menunjukkan bukti secara langsung bahwa Ridho memakai narkoba.

"Tadi kita lihat tidak ada satupun saksi yang mengetahui jika dia memakai bersama Ian ataupun juga saksi yang ada di hotel Ibis juga dari security tidak mengetahui tujuan Ridho kesitu untuk apa, entah untuk menginap atau makai, mereka tidak mengetahui," terangnya.

"Bahkan pada saat pemeriksaan, penggeledahan di mobil pun security tidak tahu itu barang buktinya apa," lanjut Achmad.

Seperti telah diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi tambahan untuk dimintai keterangan pada sidang kali ini. Dalam kesaksiannya, keempat saksi memang tidak menyebutkan bahwa mereka menyaksikan secara langsung proses penangkapan ataupun saat Ridho mengkonsumsi sabu.

Oleh karenanya, Achmad meyakini bahwa kasus narkoba yang menjerat Ridho hanya bentuk rekayasa polisi.

"Kita berawal dari pembuktian, dari kesaksian, ada tidak saksi yang melihat dia memakai, sebelum-sebelumnya ada yang memakai, misalnya," kata Achmad.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement