Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ridho Rhoma Benarkan Keterangan Saksi Soal Kebiasaan Pakai Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2017 |19:59 WIB
Ridho Rhoma Benarkan Keterangan Saksi Soal Kebiasaan Pakai Narkoba
Ridho Rhoma (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara narkoba yang menjerat Ridho Rhoma pada Selasa (8/8/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru saja berakhir. Keempat saksi yang didatangkan termasuk diantaranya dua tersangka lain, Sofyan dan Ardi telah memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Dalam kesaksiannya, Sofyan yang merupakan teman Ridho mengkonsumsi sabu mengatakan bahwa putra Rhoma Irama sudah memakai zat adiktif itu sebanyak lima kali sebelum tertangkap. Dijelaskan pula oleh Sofyan, kebiasaan itu mulai dilakukan Ridho sejak dua bulan sebelum penangkapan atau tepatnya pada Januari 2017.

- Baca Juga: Sidang Lanjutan Ridho Rhoma Digelar, Hakim Periksa 4 Saksi JPU

- Baca Juga: Ridho Rhoma Habiskan Waktu di Penjara dengan Tulis Novel

Sementara terkait sabu seberat 0,76 gram yang diamankan dari Ridho, Sofyan mengatakan bahwa barang itu memang milik sang pedangdut yang dibeli seharga 1,8 juta Rupiah dari seorang pengedar bernama Ardi. Kendati demikian, Sofyan menyebut paket sabu itu sebagai pembelian pertama Ridho melalui Ardi.

"Dia sebelumnya tidak pernah beli. Pakai punya saya," ungkap Sofyan.

Meski menyebut Ridho baru satu kali membeli narkoba melalui Ardi, Sofyan menilai salah satu temannya itu merupakan pengguna yang cukup aktif. Menurut pengamatan Sofyan, gelagat yang ditunjukkan Ridho sebelum memakai sabu hampir serupa dengan para pecandu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement