Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

VIDEO: Polisi Bantah Pretty Asmara Alami Depresi di Dalam Tahanan

Rima Wahyuningrum , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2017 |12:35 WIB
VIDEO: Polisi Bantah Pretty Asmara Alami Depresi di Dalam Tahanan
Pretty Asmara (Foto: Sarah/Okezone)
A
A
A

JAKARTA  - Memasuki satu bulan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Pretty Asmara dikabarkan mengalami depresi. Hal itu terjadi lantaran ia lantang mengatakan bahwa ia dijebak sebagai pengedar narkoba dan psikotropika sementara ia negatif sebagai pengguna. 

(Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Pretty Asmara Jadi Penyedia Narkoba di Kalangan Selebriti)

Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, langsung menepis kabar kondisi kesehatan Pretty yang mengalami depresi. Ia mengatakan bahwa dalam penahanan ia menerima pemeriksaan dokter jika sesuatu terjadi. 

"Enggak (depresi) lah. Kita ada dokter kok. Sehat-sehat diperiksa dokter," ujar Argo dalam tayangan GoSpot pada Minggu (6/8/2017). 

(Baca Juga: Kata Sahabat, Penjebak Pretty Asmara Berpura-pura Minta Dibuatkan Event)

Terkait kasus kepemilikan narkoba dan psikotropika yang menimpanya dan menyandang status tersangka, wanita bertubuh tambun tersebut belum mendapat keringanan masa penahanan hingga saat ini. Kombes Pol Argo Yuwono kembali menegaskan soal bukti-bukti penangkapan sebagai tanda hukuman. 

(Baca Juga: Sahabat Bongkar Kejadian saat Malam Penangkapan Pretty Asmara)

"Ya tentunya penyidik kan menilai sesuai fakta hukum di lapangan. Ada barangnya, ada uang disitu, kemudian ada juga teman-teman yang diajak untuk meminum nakotika itu. di kamar hotel pun sabu yang dipesan berkurang 5 gram jadi 2 sekian gram. ada bongnya juga, semua lengkap," tambahnya. 

Sekedar diketahui, Pretty Asmara tertangkap pada 16 Juli 2017 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat sekiar pukul 01.00 WIB bersama kedelapan rekannya. Diantaranya yaitu bintang film Susi Susanti, model Gladyssta Lestari, pesinetron Asri Handayani, pedangdut Emilia Yusuf, Melly Abtianingsih, dan penyanyi Daniar Widiana, yang kini masih mendekam di Polda Metro Jaya dengan status positif pengguna narkoba. 

(Baca Juga: Sahabat Keukeuh Sebut Pretty Asmara Bukan Penyalur Narkoba)

Sementara Pretty, Dani dan pedangdut Erlyn Suzan dinyatakan negatif, bahkan Erlyn kini telah menghirup udara bebas tapi dengan status sebagai saksi. 

Dalam penangkapan, kepolisian memiliki bukti yakni berupa 0,92 gram sabu di lobi hotel, 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five. Akibat hal itu, mereka dikenakan Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 71 Undang-Undang RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement