Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Kasus Ganja TOP 'BIGBANG', Artis Korea Dilarang Jadi Polisi ketika Wamil

Lidya Hidayati , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2017 |14:43 WIB
Imbas Kasus Ganja TOP 'BIGBANG', Artis Korea Dilarang Jadi Polisi ketika Wamil
TOP 'BIGBANG' (Foto: Allkpop)
A
A
A

Untuk saat ini sendiri ada sejumlah selebriti yang sedang bertugas sebagai polisi sebagai pilihan wamil mereka. Siwon ‘Super Junior’, Changmin ‘TVXQ’, dan Junsu ‘JYJ’ adalah tiga di antaranya. Siwon dan Changmin sendiri akan menyelesaikan masa bakti mereka akhir Agustus mendatang.

Di sisi lain, TOP telah dijatuhi hukuman atas penggunaan marijuananya. TOP terbukti positif mengonsumsi marijuana setelah menjalani tes beberapa bulan lalu. TOP merokok marijuana pada Oktober lalu bersama seorang trainee perempuan bernama Han Seo Hee.

Pemilik nama asli Choi Seunghyun itu dijatuhi hukuman denda 12 ribu Won (sekira Rp142 ribu) dan dua tahun masa percobaan dengan 10 bulan penjara apabila dia melanggar selama kurun waktu itu. Pengadilan memutuskan hukuman tersebut setelah melihat sikap kooperatif TOP selama masa penyelidikan.

TOP sendiri langsung menerima keputusan pengadilan itu. Pelantun Let’s Not Fall in Love ini tak berniat melakukan banding kepada pengadilan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement