Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Kasus Ganja TOP 'BIGBANG', Artis Korea Dilarang Jadi Polisi ketika Wamil

Lidya Hidayati , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2017 |14:43 WIB
Imbas Kasus Ganja TOP 'BIGBANG', Artis Korea Dilarang Jadi Polisi ketika Wamil
TOP 'BIGBANG' (Foto: Allkpop)
A
A
A

SEOUL – Kasus ganja atau marijuana yang menyeret nama TOP berbuntut panjang. Gara-gara skandalnya ini terungkap saat ia masih bertugas sebagai polisi selama wajib militer (wamil), pemerintah pun memutuskan polisi akan dihapuskan dari opsi pilihan wamil.

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan jika sistem kepolisian akan dihapuskan dari wamil per 2023. Sistem ini akan dihilangkan selangkah demi selangkah setiap tahunnya hingga 2023.

Sialnya, selebriti akan menjadi yang pertama merasakan dampak keputusan itu. Presiden Korea Selatan telah memutuskan jika kini selebriti tak akan bisa mendaftar untuk menjadi polisi untuk wamil. Polisi tak akan ada dalam daftar pilihan bagi selebriti yang akan wamil mulai 2018.

Dilansir Allkpop dari Yonhap News, permintaan untuk bertugas sebagai polisi terus meningkat terutama dari kalangan selebriti. Hal ini mendatangkan protes dan kritik dari pihak lain yang melihat adanya kemudahan bagi selebriti saat wamil dengan menjadi polisi.

Menurut laporan, skandal marijuana TOP berperan besar membuat keputusan itu diberlakukan lebih awal. Kasus personel BIGBANG ini memang cukup mencoreng instansi kepolisian yang saat itu menjadi tempatnya menjalani wamil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement