Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Hak Cipta Band Radja dan Rumah Karaoke Semakin Panas

Nurul Arifin , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2016 |22:18 WIB
Kasus Hak Cipta Band Radja dan Rumah Karaoke Semakin Panas
Radja (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, kuasa hukum bos rumah karaoke Happy Puppy Sahat Sidabuke menyatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak mempermasalahkan terkait dengan perfoming right maupun mechanical right.

Bagi pihaknya, urusan soal royalty sepenuhnya sudah dibayarkan secara rutin. Hal ini menunjukkan adanya itikad baik sejak awal, yang ditunjukkan oleh rumah karaoke tersebut.

"Jadi kami melihat ini sebagai upaya mengkriminalkan pengguna, oleh oknum anggota KCI. Bayangkan, dari 3.800 musisi, cuma dua yang ribut. Selain Radja, dulu ada kasus Deddy Dores yang oleh pengadilan tuntutannya akhirnya ditolak," pungkasnya.

Seperti diketahui, grup band Radja melaporkan lima rumah karaoke ke Mabes Polri yakni NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Kelima rumah karaoke tersebut dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta. Tak terima dengan hal tersebut, vokalis band radja, Ian Kasela dilaporkan ke Polda Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pemerasan. (Ade)

(edi)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement