JAKARTA - Sidang perceraian Rachel Maryam dan Ebes memasuki agenda penyampaian bukti tertulis. Rachel telah menyerahkan bukti tertulis untuk mendapatkan hak pemeliharaan anak.
“Agenda hari ini kita menyampaikan bukti-bukti tertulis bahwa Rachel mempunyai kapasitas atas pemeliharaan anak. Ibu adalah orang yang paling tepat untuk pemeliharaan anak,” papar kuasa hukum Rachel, Muhammad Joni ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2010).
Bukti tertulis surat yang diajukan Rachel, kata dia, menggambarkan keseluruhan Rachel adalah orang yang tepat untuk mengasuh Muhammad Kale Mata Angin. Sementara, bukti keluhan rumah tangga adalah alasan perceraian.
“Perselisihan ini tak bisa didamaikan lagi, antara kedua belah pihak. Pihak Ebes pun sudah meluruskan isi pasal 19 F itu,” imbuh Joni.
Meskipun awalnya Ebes merelakan anak semata wayangnya diasuh oleh Rachel, namun belakangan dia malah mempermasalahkan hak pemeliharaan anak. Padahal dalam ketentuan undang-undang sudah jelas bahwa anak di bawah 12 tahun bersama ibunya.
“Hak untuk mendidik itu kan tidak terhapus dan tidak mengeliminir hak Ebes sebagai ayah,” kata dia.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri