“Aku akan bersikap kooperatif dengan prosedur penyelesaian masalah pajak yang tersisa,” ungkap sang idol.
Masalah penggelapan pajak Cha Eun Woo senilai KRW20 miliar (Rp229,8 miliar) pertama kali mencuat ke publik pada Januari 2026. Praktik tersebut diduga dilakukan sang idol lewat sebuah agensi bodong yang dibentuk ibunya.*
(SIS)