Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong 

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2026 06:10 WIB
Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Instagram/@niadaniatynew)
Share :

JAKARTA - Penyanyi senior Nia Daniaty sempat menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp500 juta kepada korban penipuan kasus CPNS bodong yang melibatkan putrinya, Olivia Nathania.

Namun tawaran tersebut, langsung ditolak korban. Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban mengatakan, apa yang ditawarkan Nia tersebut  tak sepadan dengan kerugian kliennya.

“Korbannya ada 179 orang dengan total kerugian Rp8,1 miliar. Dia tawarin Rp500 juta itu gimana baginya?” ungkap Odie saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2026.

Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Meski menawarkan ganti rugi sebesar Rp500 juta, namun nyatanya, Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania, tak pernah merealisasikan tawaran tersebut. 

“Intinya, Rp500 juta itu hanya ditawarkan saja. Enggak pernah ada realisasinya. Jadi para korban ini belum menerima ganti rugi apapun dari mereka,” imbuh Odie.

Agustin, salah satu korban kasus CPNS bodong Olivia Nathania mengaku, sangat kecewa melihat peliknya penyelesaian masalah tersebut. Padahal perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya